search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Polandia Dideportasi, Dilarang ke Indonesia Selama 6 Bulan
Senin, 20 Juni 2022, 20:30 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bule Polandia Dideportasi, Dilarang ke Indonesia Selama 6 Bulan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang Warga Negara Asing berkewarganegaraan Polandia berinisial GAW.

WNA tersebut merupakan eks narapidana Lapas Kelas II B Singaraja yang melanggar Pasal 33 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Amlapura Nomor 95/PID.SUS/2019/PN.AMP, pria GAW dipidana selama 3 tahun penjara.

Ia menjalani kebebasan pada Minggu 19 Juni 2022, dan diserahkan oleh Lapas Singaraja kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk diproses lebih lanjut. Setelah memenuhi semua persyaratan administratif, WAG lalu dideportasi untuk kembali ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 

“Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, dalam rilis yang disampaikan pada Senin 20 Juni 2022. 

Anggiat Napitupulu juga menyampaikan bahwa WNA tersebut diberangkatkan melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines MH714 dengan tujuan akhir Berlin, Jerman. Kemudian dilanjutkan dengan perjalanan bus dari Berlin menuju Polandia. 

"WNA tersebut dikenakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu 6 bulan," terangnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami