search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Tamba Target Tambah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan
Rabu, 15 Februari 2023, 10:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bupati Tamba Target Tambah Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 Pekerja Rentan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengikuti wawancara Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Bali melalui media daring di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (14/2). 

Tim penilai Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat atas partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepsertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan Tim penilai Penilai berasal dari beragam stakeholder, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan dan termasuk para penyelenggara Pemilu.

Bupati Tamba menyampaikan, komitmen Kabupaten Jembrana dalam memaksimalkan  peran BPJS ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri. Dari data BPS saat ini tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179.000 orang. Dari data itu yang audah bekerja sebanyak  172.000 orang. Sedangkan kepesertaaan jaminan sosial ketenegakerjaan sampai 31 desember 2022 tercatat 30.938 baik pekerja formal maupun informal. 

“Dalam hal membentengi kegiatan ini kami sudah melakukan regulasi dan kami buat satu intruksi Bupati Jembrana nomor 3 tahun 2022 tentang otonomisasi pelaksanaan program jamsostek di kabupaten Jembrana. Regulasi ini kami perbaharui di tahun 2023 ini dengan tembusan Bupati Jembrana nomor 594 DPMD tahun 2022 tentang penetapan desa seluruh Jembrana penerima bantuan keuangan khusus tahun 2023,” ucapnya. 

Hal yang menggembirakan pihaknya mencatat ada pertumbuhan yang signifikan dalam kepersertaan. Untuk pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen antara tahun 2021 hingga 2022 , dari 16.532 menjadi 18.583 pada desember 2022.

Sementara untuk pekerja informal ,kepesertaan tumbuh signifikant sebanyak 108,95 persen dari sejumlah 5913 pada tahun 2021 menjadi 12.355 pada tahun 2022. Sehingga total pertumbuhan kepesertaan dari tahun 2021 menuju tahun 2022 sebesar 37,84 persen.

Karena itu di tahun 2023 ini dijelaskan Bupati Tamba , Pemerintah Kabupaten Jembrana juga melakukan inovasi- inovasi perlindungan seperti perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan mulalui dukungan APBN dan APBD.

“Kemudian hari ini baru 10 dan anggaran tahun ini sudah dinaikkan menjadi 90 lagi  sehingga akhirnya tercatat  100 kepesertaan di setiap desa. Dalam proses baru bisa menganggarkan 10 orang pekerja rentan di desa/kelurahan di tahun 2023 melalui APBD. Pada APBD perubahan ditahun  2023 ini kita targetkan  ada penambahan lagi 90 tenaga kerja rentan per Desa  sehingga akhirnya di setiap desa ada 100 tenaga kerja rentan per desa," rinci Bupati Tamba.

Beberapa kegiatan yang sudah digelar itu lanjutnya , guna  mendukung  program yang  diselenggarakan dalam rangka memberikan manfaat atau perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal.

Editor: Robby

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami