Cyber Crime Polda Bali Catat 360 Laporan Kasus Penipuan Online
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengklaim, selama Bulan Oktober selama 2019, Dit Reskrimsus Polda Bali menerima 360 laporan masyarakat maraknya aksi penipuan online.
Diungkapkanya, kasus penipuan online ini sudah terjadi sejak tahun 2018. Dimana ada 819 kasus yang ditangani oleh unit Cyber Crime dan hampir 50 persen kasus penipuan online.
"Jadi, hingga Oktober tahun 2019 ini ada sekitar 700 kasus Cyber Crime dan 50 persen kasus penipuan online," ungkap mantan Kapolsek Denpasar Barat itu.
Reporter: bbn/bgl