search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Daftar Menteri Jokowi Yang Dipanggil MK di Sidang Pilpres 2024
Selasa, 2 April 2024, 09:54 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Daftar Menteri Jokowi Yang Dipanggil MK di Sidang Pilpres 2024

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memanggil empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4). Namun, hanya para hakim konstitusi yang bisa mengajukan pertanyaan kepada pihak yang dipanggil.

Keempat menteri yang dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Selain menteri, MK juga menjadwalkan pemanggilan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan, Senin (1/4).

Suhartoyo menegaskan keputusan pemanggilan para menteri dan DKPP itu tak berkaitan dengan keberpihakan MK terhadap para pemohon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Suhartoyo melarang para pemohon bertanya kepada empat menteri tersebut dalam persidangan. Ia menyatakan pemanggilan empat menteri Jokowi itu hasil kesepakatan para hakim, bukan untuk kepentingan pasangan nomor 1 atau 3.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi yang melakukan pendalaman adalah para hakim," ucap dia.

Sebelumnya, saat sidang lanjutan di MK tim dari Anies-Muhaimin meminta MK menghadirkan empat menteri, yakni Menkeu, Mensos, Menko Perekonomian, dan Menteri Perdagangan.

Sementara tim Ganjar-Mahfud meminta MK menghadirkan tiga menteri. Selain Menkeu dan Mensos, mereka juga meminta MK menghadirkan Menko PMK.

Mereka menilai para menteri itu mengetahui soal pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama tahapan pilpres berlangsung. Pembagian bansos ini dianggap bertalian dengan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, permohonan dari tim Anies dan Ganjar itu ditolak. Pemanggilan menteri dan DKPP untuk kepentingan para hakim karena keterangan mereka dikategorikan penting untuk didengarkan oleh mahkamah. (sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami