Demi Cerai, Warga Korut Sogok Hakim Jutaan Rupiah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jumlah orang Korea Utara (Korut) yang mengajukan gugatan cerai telah meningkat, sebagian karena tekanan ekonomi. Sayangnya, pemerintah menganggap perceraian sebagai anti-sosialis, sehingga membuat banyak pasangan terpaksa menunggu bertahun-tahun agar perpisahan mereka menjadi resmi.
Akibat pembatasan perceraian oleh pemerintah Korut, muncul aksi menyogok sebagai salah satu solusi yang diambil masyarakat agar dapat mempercepat proses cerai.
Biaya perceraian di Korut sendiri mencapai ratusan yuan atau jutaan rupiah. Jika tidak memakai pelicin, maka pasutri yang ingin cerai harus menanti hingga beberapa tahun, menurut laporan Radio Free Asia, Senin (8/8/2022).
"Seorang teman saya, yang bercerai tahun ini, memberi pengacara 500 yuan (Rp1,1 juta) untuk mengajukan surat-surat, dan kemudian menyuap hakim yang bertanggung jawab atas persidangan dengan 1500 yuan (Rp3,3 juta). Proses persidangan disederhanakan, dan persidangan berlangsung dalam sekejap. Dia bercerai dalam dua minggu," kata sebuah sumber anonim.
Sumber itu juga membeberkan beberapa kasus suap perceraian yang mereka ketahui.
Dikatakan seorang wanita di daerah Kyongsong membayar US$300 (Rp4,4 juta) kepada wakil kepala pengadilan untuk mempercepat perceraiannya tahun lalu. Dia mendapat uang dari kakak perempuannya yang tinggal di Korea Selatan setelah melarikan diri dari Korut.
Ada pula seorang penduduk di kota timur laut Chongjin membayar US$500 (Rp7,4 juta) dan memberikan baterai truk kepada seorang hakim yang diperkenalkan oleh seorang kerabat. Akibat sogokan tersebut, ia bahkan dapat bercerai bahkan tanpa mengunjungi pengadilan.
"Kenyataan di Korea Utara adalah Anda tidak bisa bercerai tanpa uang. Perceraian begitu sulit, sudah menjadi hal biasa bagi kaum muda untuk tidak mendaftarkan pernikahan mereka bahkan setelah mereka menikah," ujar sumber tersebut.
Tidak sedikit juga pasangan yang tidak terdaftar dalam negara. Mereka yang melalukan hal ini tidak perlu melalui proses perceraian dan dapat dengan mudah berpisah.
"Mereka mendaftarkan pernikahan mereka hanya setelah mereka memiliki anak atau mereka telah hidup bersama selama beberapa tahun," tambah sumber tersebut.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net