Desa Serangan Tolak Usulan pengadaan 1000 Penyu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Bendesa Adat Serangan Made Mudana Wiguna secara tegas menyatakan ketidak setujuannya terhadap usulan gubernur Bali yang meminta kuota 1000 ekor penyu pertahun dengan alasan upacara agama ke Departemen Kehutanan.
Usulan tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya melestarikan penyu dari kepunahan. Apalagi Desa Adat Serangan sedang berupaya memulihkan citra Pulau Serangan sebagai turtle island (Pulau penyu). Hal ini disampaikan Made Mudana Wiguna pada keteranganya di Serangan (20/11).
Mudana menyatakan penolakan ini sesuai dengan komitmen masyarakat Serangan untuk melestarikan penyu dan menghapus citra Bali sebagai pulau pembantai penyu . Ini sudah komitmen kita untuk menekan perdagangan penyu illegal dan mengembalikan citra Serangan sebagai turtle island seperti tahun 1974 tegas Made Mudana Wiguna.
Mudana menegaskan sebagai bentuk komitmen masyarakat Serangan peduli terhadap kelestarian penyu yaitu dimasukkannya pelestarian penyu dalam awig-awig adat (aturan adat). Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi istilah masyarakat Serangan memperdagangkan penyu, sebab jika hal tersebut terjadi maka masyarakat tersebut dapat dikenakan sanksi adat.
Mudana menegaskan usulan permintaan 1000 ekor penyu dengan alasan upacara juga bukan usulan dari masyarakat Serangan, apalagi yang diminta adalah penyu hijau bukan penyu lekang.
Padahal jika diperhatikan selama ini Serangan juga bukan habitatnya penyu Hijau. Penyu yang cocok di Serangan adalah penyu lekang, sedangkan yang diminta penyu Hijau, disini bukan habitat penyu hijau," ujarnya.
Reporter: bbn/net