search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dicekoki Miras, Cewek ABG Digilir Empat Pelajar
Rabu, 13 Januari 2010, 20:21 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang anak baru gede (ABG) wanita berusia 14 tahun berinisial DS (14), Selasa (12/01) dinihari, diperkosa secara bergiliran oleh empat pelajar di sebuah rumah kosong di Jalan Tukad Badung, Panjer, Denpasar, Selasa (12/01) dinihari. ABG itu diperkosa setelah dipaksa meneguk minuman keras

Kejadian tak senonoh itu, terungkap sesaat patroli jajaran Polsek Denpasar Selatan sekitar pukul 02.00 dinihari, mengitari kawasan panjer. Petugas curiga melihat ada sekumpulan kendaraan bermotor di rumah kosong itu, lalu mendatanginya.

“ Saat dicek, petugas menemukan enam pelaku dan seorang perempuan yang sedang bugil. Korban habis diperkosa bergiliran,” beber sumber kepolisian Polsek Densel.

Ketika memergoki aksi gerombolan berandalan itu, petugas kewalahan, karena mereka keburu ngacir. Namun dua pelaku yang sedang bugil berhasil ditangkap malam itu juga, dan langsung digelandang ke mako Polsek Densel.

Kepada penyidik, korban mengutarakan, saat itu dia menghubungi temannya, salah seorang pelaku. Dan, ternyata mereka sedang berkumpul disebuah rumah kosong di kawasan Tukad Badung, Panjer, Denpasar.

Apa lacur, tiba di sana, korban dipaksa mabuk mabukan minuman keras. Akibatnya korban teler. Tragisnya, di kala korban teler itulah, para pelaku satu persatu memperkosa korban.

Karena kasus ini menimpa remaja muda, jajaran Polsek Densel langsung melimpahkan kasusnya ke Poltabes Denpasar. Melalui penyelidikan yang mendalam, akhirnya, jajaran Poltabes berhasil menangkap empat pelaku lain, pada Rabu (13/01) pagi tadi.

Dikonfirmasi, Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Gde Alit Widana mengatakan, dari hasil pemeriksaan, empat pelaku dinyatakan bersalah telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Mereka masing masing berinisial DB (17), ZM (17), RP (18), SJ (14).

Tiga nama terakhir ini masih terdaftar sebagai pelajar dan duduk dibangkus sekolah di Denpasar. Sementara dua lainnya ME (13) dan GS (14), hanya dijadikan saksi, berhubung saat perkosaan terjadi, mereka hanya menonton. “Empat yang dijadikan tersangka, sementara dua lainnya saksi,”jelas Kapoltabes.


Dijelaskan Kapoltabes, kasus pemerkosaan diawali dengan minum minuman keras di lokasi. Korban, kata Kapoltabes, disuruh minum hingga mabuk, lalu diperkosa. “ Korban disuruh minum hingga mabuk dan kemudian diperkosa,”ungkapnya. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami