Distan Bantah Dokter Hewan Asing Praktik di Gianyar: Dulu Pernah Ada
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Di Kabupaten Gianyar keberadaan dokter hewan cukup digandrungi. Terutama masyarakat yang peduli dengan kesehatan hewan, memanfaatkan jasa dokter hewan.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, di Kabupaten Gianyar tercatat ada 19 dokter hewan yang praktik. Mereka semua sudah memiliki izin resmi.
“Sebagian besar mereka praktik di kecamatan Ubud dan rata-rata yang datang adalah wisatawan,” ujar Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, I Made Santiarka.
Khusus di Gianyar, disebutkan banyak wisatawan yang tinggal di Bali memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing atau hewan lain. Sehingga wisatawan asing ini, sering mendatangi klinik kesehatan hewan yang ada di Gianyar.
Mengenai dokter hewan bodong, belum ditemukan. Pihak dinas telah melakukan pemantauan. Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan adanya dokter hewan asing yang praktik di Gianyar.
“Kalau yang praktik tanpa izin dulu pernah ada dan langsung kita turunkan plang praktiknya. Kejadian tersebut sudah tiga tahun lalu, di mana yang bersangkutan menampang nomer ijazah tamat S1 kedokteran hewan sebagai plank praktek,” ujarnya.
Namun, sepanjang pantauan sejak tahun 2019 sampai saat ini belum ada dokter hewan asing yang praktik di Gianyar.
“Itu yang praktik ilegal, wisatawan asal Rusia yang praktek di Canggu dan sudah ditangani Dinas Peternakan Provinsi dan persatuan dokter hewan daerah Bali. Astungkara di Gianyar setelah tiga tahun itu tidak ada lagi dokter WNA ilegal,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr