Ditangkap di Bali, Pencuri Sepeda Ini Tak Menyangka Harganya Rp40 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Usai jalan-jalan di Bali dan menikmati uang hasil menjual sepeda curian, S (35 tahun) asal Dompu akhirnya diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram.
S diamankan setelah adanya laporan dari korban AHA, yang mengaku telah kehilangan sebuah sepeda gunung merek Merida, type Montain Bike yang harganya mencapai Rp 40 juta.
Terduga pelaku yang sehari-hari menjadi tukang parkir itu, menjual sepeda harga puluhan juta tersebut seharga Rp10 juta, dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya.
Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat saat konferensi pers di depan awak media mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal kemudian melakukan pendalaman dan menemukan ciri-ciri terduga pelaku. Sebelumnya, sepeda tersebut diparkir oleh pemiliknya di depan sebuah warung di Lingkungan Pancake, Kota Mataram.
"Setelah mengambil sepeda, terduga pelaku kemudian kabur ke Bali dengan menggunakan sepeda tersebut," kata Wakapolres, Rabu (9/11).
Terduga pelaku sempat jalan-jalan ke Bali seorang diri membawa sepeda curiannya. Beberapa hari setelah uangnya habis, terduga pelaku akhirnya menjual sepeda curiannya seharga Rp10 juta kepada seseorang di Bali.
“Setelah balik, tim mengendus terduga pelaku dan langsung diamankan di salah satu warung di Jalan Pemuda Gomong Mataram. Setelah digeledah di tempat tinggalnya, tim menemukan topi dan pakaian yang dipakai saat beraksi,” ungkap Wakapolres Syarif.
Pelaku S sempat mengakui, sebelum berniat mencuri sepeda, dirinya mengamankan sepeda itu setelah ditemukan rantainya dalam keadaan lepas.
"Saya amankan karena rantainya lepas, namun setelah menunggu yang punya sekian lama tak kunjung datang, saya bawa sepeda itu," kata S di depan awak media.
Diceritakannya, sepeda barang curiannya itu, ia bawa menuju Bali untuk sekadar jalan-jalan berlibur. Namun di tengah perjalanan, uang saku yang ia bawa habis.
"Karena uang saku saya habis, kemudian saya tawarkan ke orang, saya jual sepeda itu,” ucapnya.
Sementara terduga pelaku S mengaku tidak mengetahui sepeda yang dicuri merupakan sepeda mahal.
“Saya tidak tahu harga sampai Rp40 juta. Tapi ketika di Bali saya tanya, ternyata ditawar Rp10 juta, makanya saya jual,” diakuinya di depan Wakapolres.
Uang hasil penjualan sepeda sebesar Rp10 juta itu ia pakai untuk membeli beberapa pakaian branded, termasuk untuk membeli HP.
“Saya pakai belanja pakaian dan juga HP. Kemudian sisanya saya bawa pulang,” ujarnya.
Kini terduga pelaku S telah diamankan di Mapolsek Mataram, berikut dengan sejumlah barang bukti, di antaranya, sepeda, pakaian yang dibeli, serta beberapa barang bukti lainnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom