search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Cabut PPKM
Sabtu, 1 Oktober 2022, 21:32 WITA Follow
image

bbn/suara.com/DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Cabut PPKM.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menanggapi isu pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bermunculan seiring situasi pandemi Covid-19 yang dianggap terkendali. Ia meminta pemerintah tidak tergesa mencabut PPKM.

“Kita tak perlu terburu-buru cabut PPKM, apalagi saat ini masih ada tiap hari yang meninggal dunia karena covid juga paparan secara nasional juga masih di angka 1500. Itu juga yang terdeteksi, secara real kan bisa 2-3 kali lipat angka hariannya,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Dia pun mengingatkan bahwa Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya bila terjangkit kepada masyarkat yang berisiko tinggi. 

"Ini membuktikan covid masih ada, covid masih berisiko terutama bagi yang berisiko tinggi. Saya kira tidak terlalu urgent mencabut PPKM," kata Rahmad. 

Politikus PDIP itu mengaku khawatir, apabila PPKM dicabut maka akan membuat masyarakat semakin abai protokol kesehatan terutama masker.

"Pencabutan akan menggangu psikologis atau merngubah paikologis masyarakat bahwa PPKM dicabut maka covid sudah tidak ada, tidak bahaya, sehingga tak ada protokol kesehatan saat di ruang tertutup berAC. Biarlah negara lain sudah menyatakan covid tak ada," pungkas anggota Komisi IX DPR tersebut. (sumber:liputan6.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami