search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dua Karyawan Toko Bobol Rumah Bosnya di Pedungan, Uang Rp15 Juta Amblas untuk Foya-foya
Rabu, 11 Januari 2023, 18:43 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Dua Karyawan Toko Bobol Rumah Bos di Pedungan, Uang Rp15 Juta Amblas untuk Foya-foya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dua maling dimana salah satunya karyawan toko berhasil membobol ventilasi kamar mandi rumah milik Lukas Alexander Sidabutar di Jalan Pulau Moyo Perum Nuansa Kori I nomor 41, Pedungan, Denpasar Selatan. Keduanya sukses menggasak uang tunai sebesar Rp15 juta dan digunakan untuk foya-foya. 

Setelah duit hasil curian ludes, keduanya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan. Dua maling itu yakni karyawan toko korban, Muhamad Khaqirul Zaman (19) asal Lampung dan Yosua Pandaung Ndoy (24) tinggal di Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. 

Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira, pencurian di rumah korban diketahui terjadi pada Sabtu 7 Januari 2023 sekira pukul pukul 01.00 dini hari. 

"Para pelaku masuk menjebol melalui ventilasi kamar mandi," ungkapnya, Rabu 11 Januari 2023. 

Para pelaku maling ini masuk ke rumah korban karena ditinggal kosong pulang kampung sejak Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 06.00 WITA. Rumah tersebut dititip kepada karyawan toko, pelaku Muhamad Khaqirul Zaman.

Pada Sabtu 7 Januari 2023 korban dan keluarganya pulang dan kaget mendapati kamarnya berantakan. Bahkan lebih kaget lagi mendapati uangnya berkurang sebanyak Rp 15.000.000. 

Hasil lidik kepolisian, selama pulang kampung di toko korban masih tinggal seorang karyawan bernama Khagirul. Pria asal Lampung ini diinterogasi dan mengaku sering mengajak temanya tersangka Yosua menginap. 

"Keduanya ternyata pelaku pencurian di rumah korban," bebernya. 

Dari hasil kejahatan kedua tersangka, disita uang sisa pencurian sebanyak 6 lembar pecahan Rp100.000. Dan pecahan kecil lainnya. 

"Pelaku mengakui telah mengambil  berupa uang cash Rp 15.000.000 milik korban. Uang tersebut digunakan untuk foya-foya," ujar AKP Yudistira.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami