search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Elon Musk Gugat Balik Twitter, Dokumen Tertutup Untuk Publik
Sabtu, 30 Juli 2022, 17:29 WITA Follow
image

bbn/addiction.id/Elon Musk Gugat Balik Twitter, Dokumen Tertutup Untuk Publik

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

CEO Tesla Elon Musk menggugat balik Twitter Inc secara tertutup. Gugatan ini terkait rencana Musk yang ingin mundur dari kesepakatan pembelian Twitter senilai 44 miliar dolar Amerika Serikat.

Seperti diberitakan Reuters yang dikutip Antara pada Sabtu (30/7/2022), gugatan tersebut memiliki tebal 164 halaman dan tidak terbuka untuk publik.

Tapi, dalam waktu dekat berkas tersebut harus dibuka ke publik berdasarkan aturan pengadilan setempat. Pihak Twitter tidak memberikan komentar soal gugatan balik ini.

Gugatan Elon Musk diajukan beberapa jam setelah Hakim Kathaleen McCormick dari Pengadilan Delaware memerintahkan pengadilan lima hari mulai 17 Oktober. Pengadilan tersebut akan memutuskan apakah Musk bisa mundur dari kesepakatan bisnis tersebut atau tidak.

Selain itu, Musk juga digugat oleh pemegang saham Twitter yang meminta pengadilan memerintahkan orang terkaya di dunia itu menyelesaikan pembelian tersebut.

Musk melanggar kewajiban fidusia kepada pemegang saham dan mengganti kerugian dari aksinya tersebut. Elon Musk disebut memiliki kewajiban fidusia kepada pemegang saham karena dia memiliki saham senilai 9,6 persen.

Kemudian menurut berkas gugatan, Dia juga memiliki hak veto untuk sejumlah keputusan perusahaan karena pengambilalihan. Gugatan class action itu diajukan Luigi Crispo, dia memiliki 5.500 lembah saham.

Selain gugatan Twitter, Musk juga harus menghadapi sidang di Wilmington, Delaware pada 24 Oktober dari pemegang saham Tesla. (Sumber: Antara)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami