Fakta Baru Kecelakaan Minibus Maut di Karangasem, Melaju di Atas 70 Km per Jam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satlantas Polres Karangasem terus mendalami peristiwa kecelakaan minibus yang menewaskan 6 penumpang di jalur perbatasan Kabupaten Bangli-Karangasem. Dalam waktu dekat ini, pihak kepolisian berencana melakukan gelar perkara.
Dalma proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah mendapatkan keterangan sopir minibus I Gede Dana menyusul kondisinya yang sudah stabil.
Dari pemeriksaan itu, sejumlah hal terungkap, salah satunya adalah terkait laju kendaraan sebelum kejadian hingga kapasitas penumpang yang berlebihan.
"Kondisi sopir sudah stabil dan sudah bisa kita mintai keterangan, dari pengakuannya sopir mengaku kehilangan fokus karena teriakan penumpang, detik-detik sebelum kejadian diakui bahwa laju kendaraan di atas 70 Km/jam. Selain itu, sopir juga mengakui membawa penumpang melebihi kapasitas, dari biasanya 12 orang penumpang menjadi 14 orang penumpang," kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Komang Saptapramana dikonfirmasi Senin, (20/11/2023).
Selanjutnya, Satlantas Polres Karangasem saat ini juga sedang mencari mekanik bersertifikasi khusus kendaraan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dan kelayakan kendaraan serta penyebab pasti di balik musibah yang merenggut 6 nyawa tersebut.
"Untuk status sopir saat ini masih sebagai saksi, untuk selanjutnya kita masih akan gelar perkara dulu," kata Pramana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs