Forum Bali Utara Maju Tolak Bandara di Sumberklampok
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Masyarakat Buleleng yang tergabung dalam Forum Bali Utara Maju (Forbatama) secara tegas menyatakan penolakan atas Perencanaan proyek pembangunan bandar udara (bandara) di Bali Utara di Kabupaten Buleleng bagian barat, tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Forbatama yang merupakan gabungan sejumlah elemen masyarakat Buleleng menduga ada kepentingan pihak-pihak tertentu sebelum Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Pemerintah Pusat.
Antonius Sanjaya Kiabeni menegaskan, bila pembangunan Bandara Bali Utara dipaksakan di Buleleng barat banyak kendala yang dihadapi.
Selain lokasi yang tidak memungkinkan juga terhambat aturan kehutanan lantaran bersentuhan dengan Kawan Taman Nasional Bali barat (TNBB) termasuk lokasi peletarian Jalak Bali yang telah langka.
“Kami tetap menolak rencana pemindahan pembangunan bandara Bali Utara atau dilakukanya revisi Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020, khususnya Pasal Pemindahan Lokasi Bandar Udara Bali Utara di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan ke lokasi baru di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dan atau Sebutan Lainnya. Secara tegas kami menolak karena tidak sesuai dengan rencana pembangunan proyek strategis nasional yang telah dituangkan dalam Perpres,” tegas Anton, Rabu 20 Juli 2022.
Anton yang juga Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara mengingatkan berbagai pihak dengan langkah pemindahan yang akan dilakukan ke Desa Sumberklampok akan tersangkut dengan permasalahan hukum.
“Terhadap para oknum pemangku kepentingan OPD di lingkungan Provinsi Bali, anggota Pansus RTRWP Bali dan oknum-oknum Kementerian ATR BPN, agar mencegah tidak muncul kembali kasus Tipikor. Ini semua agar aman dan damai maka lokasi bandara bali utara harus tetap di Kecamatan Kubutambahan, itu saja intinya,” tegas Antonius, Relawan Setia Joko Widodo Buleleng.
Forum Bali Utara Maju (Forbatama) merupakan gabungan berbagai elemen masyarakat Buleleng, selain Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga bergabung sejumlah komponen masyarakat adat, akademisi termasuk beberapa tokoh agama dan penekun spritual.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Bali menetapkan Desa Sumberklampok di Kecamatan Gerokgak sebagai lokasi pembangunan Bandar Udara Bali Utara, hal itu ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bul