Hamas Sambut Baik Resolusi Gencatan Senjata di Jalur Gaza
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kelompok milisi Hamas menyambut baik diadopsinya resolusi Dewan Keamanan PBB yang mendukung gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Dalam sebuah pernyataan tak lama setelah diadopsinya resolusi tersebut, Hamas mengatakan pihaknya "menyambut baik apa yang termasuk dalam resolusi Dewan Keamanan yang menegaskan gencatan senjata permanen di Gaza, penarikan penuh, pertukaran tahanan [dan] rekonstruksi," bunyi pernyataan tersebut mengutip Anadolu.
Hamas juga menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan para mediator untuk terlibat dalam negosiasi tidak langsung mengenai penerapan prinsip-prinsip resolusi yang menyatakan bahwa konsisten dengan tuntutan dan perlawanan rakyat.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata di Gaza yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden, dengan 14 suara mendukung, dan hanya Rusia yang abstain.
Resolusi yang diadopsi tersebut menyoroti upaya diplomatik yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar, dan menyambut baik proposal tiga fase Biden yang diajukan pada 31 Mei.
Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 37.100 warga Palestina telah terbunuh di Gaza. Sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan hampir 84.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net