Hasil Visum Jadi Bukti, Pemerkosa Bocah SD di Buleleng Dibekuk
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Setelah menerima laporan, penyidik di Unit PPA Reskrim Polres Buleleng bergerak dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk dilakukan visum terhadap korban.
Dan hasil visum telah dikantongi penyidik untuk dijadikan bukti dalam melakukan proses lebih lanjut. Bahkan hasil visum menyebutkan korban mengalami kekerasan sehingga proses penyidikan akan ditingkatkan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro,S.IK., Kamis 13 Oktober 2022 mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan berdasar hasil visum, pelaku MS sudah ditangkap.
“Hari ini pelaku (MS) sudah kita tangkap dan saat ini sudah dimintai keterangan intensif oleh penyidik di PPA,” terang AKP Hadimastika.
AKP Hadimastika menyebut pelapor dalam kasus tersebut adalah KS yang masih kerabat dekat korban. Dan saat ini terduga pelaku pemerkosaan sudah ditahan untuk menjalani proses lebih lanjut.
”Yang pasti pelaku MS sudah kita tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tandasnya.
Peristiwa itu terungkap saat korban mengeluh kepada orang tuanya setelah alat vitalnya sakit. Karena curiga, orang tuanya kemudian bertanya detail perihal penyebab sakitnya. Dan terungkap bahwa korban diperkosa oleh pelaku MS. Dalam pengakuannya, korban diduga diperkosa saat jalan kaki pulang sekolah.
MS mendatangi korban dan memaksa korban ikut dengannya menggunakan sepeda motor kesebuah kebun kosong. Di tempat itu MS merenggut kehormatan bocah malang tersebut.
Hanya saja saat dimintai keterangan di kepolisian, korban masih trauma dan tidak mengingat saat pertama diperkosa pelaku. Namun korban hanya mengingat saat pelaku memperkosanya terakhir pada 7 Oktober 2022 lalu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul