Hilangkan Jejak, Pelaku Curanmor di Mengwi Hapus Nomor Rangka dan Mesin Motor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Walau belum pernah melanggar hukum, maling sepeda motor bernama Rizki Aryanto (30) bisa dibilang profesional. Pasalnya, untuk menghilangkan jejak, pria asal Malang, Jawa Timur ini menghapus nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor hasil curian dengan menggunakan gerinda.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, begitulah yang pas dialamatkan kepada Rizki Aryanto yang ditangkap di kamar kosnya di Gang Kelapa Muda Ubung, Denpasar, pada Rabu 1 Februari 2023.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, tersangka Rizki Aryanto mencuri motor jenis Honda Beat DK 4011 DI milik Mujiono yang parkir di gudang rongsokan di Banjar Negara Kaja, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.
"Korban Mujiono memarkirkan motornya dalam keadaan kunci nyantol. Ia baru bangun dan kaget motornya hilang di parkiran. Korban melapor ke Polsek Mengwi," beber Iptu Sudana, pada Kamis 2 Februari 2023.
Sementara Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H.,menerangkan, pihaknya menyelidiki hilangnya sepeda motor korban dengan mendatangi TKP. Hasil kerja keras Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil mendeteksi pelakunya Rizki Aryanto.
Pria asal Putukrejo, Gondanglegi, Malang, Jawa Timur ini ditangkap di kamar kosnya di wilayah Gang Kepala Muda, Ubung, Denpasar.
"Pelaku mencuri motor korban dalam keadaan kunci nyantol. Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kompol Darsana.
Diinterogasi, tersangka Rizki mengaku mendatangi TKP Gudang Rongsokan dengan berjalan kaki dari rumah kosnya di Ubung, Denpasar. Motor curian tersebut selanjutnya dibawa ke kos pelaku di Gang Kelapa Muda Ubung, Denpasar.
Besoknya, ia mempreteli motor tersebut dari mulai mengganti nomor Plat, nomor Rangka dan Nomor Mesin dengan menggunakan gerinda.
"Tujuannya, untuk menghilangkan jejak. Motor dijual ke temannya dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Ia beraksi sendirian," pungkas Iptu Sudana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl