Ibu Rumah Tangga Nekat Mencuri HP untuk Diberi ke Suami
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Maksud hati ingin mendapat perhatian dengan suami, Yumiati Dona Bili (24), seorang ibu rumah tangga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini nekat mencuri ponsel untuk diberikan kepada suaminya, Ferdinandus Pobu Ngadu Hoba asal Sumba NTT.
Tapi apa daya, polisi datang membekuknya terkait laporan pencurian. Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, tersangka Yumiati yang merupakan karyawan pabrik roti ini melakukan pencurian di warung sembako Jalan Bisma Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara, pada Kamis 8 September 2022 sekira pukul 10.00 WITA.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh I Ketut Sumitra (64) selaku pemilik ponsel. Pelapor yang tinggal di Jalan Bisma no 4 Br. Tapak Gangsul Denpasar itu kehilangan 1 buah ponsel Samsung yang diletakkan di kotak jajan di warungnya, pada Kamis 8 September 2022 sekira pukul 10.00 WITA.
"Korban melayani pembeli dan ponselnya sudah hilang," beber Iptu Sukadi, pada Minggu 16 Oktober 2022.
Baca juga:
Mencuri di ACK Ubud, Pelaku Dimaafkan
Polsek Denpasar Utara kemudian menyelidiki untuk mencari siapa pelaku pencurian tersebut. Hasilnya, pelaku mengarah ke karyawan pabrik roti di Jalan Nakula, bernama Yumiati Dona Bili. Sehingga pada Senin 10 Oktober 2022 sekira pukul 13.00 WITA, pelaku diamankan di tempat kerjanya.
Iptu Sukadi menambahkan, Yumiati mengakui mencuri 1 buah ponsel milik korban saat berbelanja di warung sembako. Ponsel itu lalu dimatikan selama seminggu dan diberikan kepada suaminya Ferdinandus Pobu Ngadu Hoba.
Suaminya sendiri bekerja sebagai sopir di toko bangunan Sinar Baja, Antasura Denpasar Utara. "Ponsel curian itu diberikan kepada suaminya yang bekerja sebagai sopir toko bangunan. Suaminya jadi saksi," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl