Inggris Panggil Dubes China Terkait Tudingan Mata-Mata
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Inggris memanggil Duta Besar China Zheng Zeguang terkait tudingan tindakan mata-mata.
Dilansir AFP, pemanggilan itu dikonfirmasi Zheng dalam pernyataan di situs kedutaan besarnya pada Selasa (14/5). Pemanggilan dilakukan sehari setelah tiga warga Inggris didakwa membantu badan intelijen Hong Kong.
Zheng mengungkapkan selama pertemuan dengan Kantor Persemakmuran dan Pembangunan Luar Negeri Ingris itu, ia menyampakan pernyataan lebih lanjut dan membantah tudingan Inggris.
Hal itu termasuk "tuduhan tidak beralasan" terhadap pemerintah Hong Kong, dan tuduhan "tidak berdasar dan fitnah" lainnya terhadap China.
Zheng bahkan memperingatkan Inggris risiko yang dapat membahayakan hubungan dengan China.
"Inggris harus menghentikan manuver politik anti-Tiongkok dan tidak mengambil tindakan berbahaya yang membahayakan hubungan Tiongkok-Inggris," ujar Zheng.
"Hong Kong adalah Hong Kongnya Tiongkok. Inggris tidak punya hak dan tidak dalam posisi untuk menyalahkan dan mencampuri urusan Hong Kong," tegasnya.
Pemanggilan itu dilakukan setelah polisi di London pada awal pekan ini mendakwa tiga orang karena membantu dinas intelijen Hong Kong dalam kasus yang disebut juru bicara Perdana Menteri Rishi Sunak "sangat memprihatinkan".
Ketiganya, yang merupakan warga Inggris tenggara, adalah Chi Leung Wai (38), Matthew Trickett (37), dan Chung Biu Yuen (63). Mereka kemudian dibebaskan dengan jaminan setelah sidang pengadilan.
Pemerintah Hong Kong kemudian mengatakan bahwa salah satu dari tiga orang yang didakwa adalah manajer kantor perdagangannya di London.
Komisaris Urusan Luar Negeri China di Hong Kong memperingatkan akan adanya "pembalasan yang tegas dan kuat" terhadap klaim Inggris lebih lanjut.
London semakin kritis terhadap Beijing sejak menyerahkan kembali Hong Kong ke China pada tahun 1997, dan menuduhnya melanggar janjinya untuk memerintah wilayah tersebut berdasarkan prinsip "satu negara, dua sistem".
Pemerintah Inggris telah berulang kali mengecam undang-undang keamanan nasional yang dianggap mengikis hak dan kebebasan, serta tindakan keras terhadap aktivis pro-demokrasi di bekas koloninya.
Zheng mengatakan Inggris "menyembunyikan... buronan penjahat" dengan menawarkan tempat tinggal dan jalan menuju kewarganegaraan di Inggris bagi para pembangkang Hong Kong.
Pemanggilan tersebut tidak akan banyak memperbaiki hubungan yang tegang antara kedua negara, yang telah diperburuk oleh kritik Inggris atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uyghur di Tiongkok.
Bulan lalu, dua pria, termasuk mantan peneliti parlemen Inggris, dituduh menjadi mata-mata untuk China, namun tuduhan tersebut kembali dibantah oleh Beijing.
Sementara itu, Badan Intelijen, Keamanan, dan Siber Inggris (GCHQ) memperingatkan bahwa China menimbulkan "risiko siber yang nyata dan semakin meningkat".
"Tiongkok telah membangun serangkaian kemampuan dunia maya yang canggih dan mengambil keuntungan dari ekosistem komersial yang berkembang yang terdiri dari perusahaan peretas dan pialang data yang mereka miliki," kata Direktur GCHQ Anne Keast-Butler dalam konferensi pers secara terpisah.
"Melalui tindakan koersif dan destabilisasi yang mereka lakukan, RRT menimbulkan risiko yang signifikan terhadap norma dan nilai-nilai internasional," tambahnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net