Ini Daftar 133 Obat Sirop Yang Aman dari BPOM
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan ada 133 obat sirop dan drop atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Empat pelarut tersebut adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
"Ini ada kami berikat dalam list lampiran nomor 1, ada 133 produk yang aman, yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Minggu (23/10/2022).
Produk tersebut a.l. Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, dan B-Dex.
Dari 133 obat ini, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana. BPOM menemukan 13 produk yang aman. Dari 13 produk yang aman a.l Bodrexin Flu & Batuk PE Sirop, Calorex Sirop, Fasidol Drops, Fermol Sirop, Fortusin Sirop, dan Promedryl Sirop Rasa Jeruk.
Kemudian, BPOM menemukan 102 produk yang tidak mengandung 4 pelarut. Produknya a.l. Cazetin, Amoxan, Alerfed sirop, Cefspan syrup, Cefacef syrup, Yusimox, Zinc Syrup, Devosix Drop dan Etamox syrup serta Cetirizin.
Lebih lanjut, Penny menuturkan ada 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien, dimana dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirop dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net