Israel Pakai Rp570 M Pajak Palestina Santuni Korban Serangan Hamas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan sekitar 35 juta USD (sekitar Rp570 miliar) pendapatan pajak orang Palestina bakal dipotong untuk santunan bagi keluarga korban serangan Hamas 7 Oktober lalu.
Dalam sebuah pernyataan, Smotrich mengatakan ratusan miliar uang orang Palestina itu akan ditahan dan diserahkan kepada warga Israel yang anggota keluarganya tewas akibat serangan Hamas.
Israel selama ini memang mengelola pendapatan pajak warga Palestina di Tepi Barat, yang dikenal dengan nama maqasa.
Pajak ini menyasar kegiatan impor dan ekspor Palestina. Israel mengelola dan mengumpulkan pajak warga Palestina yang akhirnya akan diberikan lagi ke Otoritas Palestina (PA) dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan pajak ini diperkirakan mencapai sekitar 220 juta USD (sekitar Rp3,5 triliun) setiap bulan.
Sementara itu, Israel juga mendapat komisi sebesar tiga persen sebagai imbalan pengumpulan pajak ini.
Dilansir dari Anadolu Agency, kebijakan maqasa ini telah lama menjadi perdebatan. Pasalnya, Israel kerap sewenang-wenang menahan dan menunda pemberian pendapatan pajak kepada PA. Padahal, maqasa merupakan sumber pendapatan utama Palestina.
Badan keamanan Israel, Shin Bet, pada pekan lalu juga menyebut kebijakan pemerintah PM Benjamin Netanyahu soal pajak warga Palestina di Tepi Barat ini mengakibatkan PA runtuh.
Pasalnya, PA saat ini hanya mampu membayar 50 persen gaji para pegawai negeri bulan lalu imbas keputusan Israel menahan pendapatan pajak dari PA. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net