Israel Resmi Nyatakan Perang Buntut Serangan Hamas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah Israel resmi mengeluarkan pernyataan perang setelah adanya serangan dari pasukan militan Palestina, Hamas, pada Sabtu (7/10).
Diberitakan CNN, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersumpah Israel akan "melakukan balas dendam yang besar" atas serangan yang dilakukan pasukan Hamas.
Menurut kantor berita Israel, deklarasi perang Israel tersebut merujuk pada Pasal 40 UU Dasar Israel.
Israel tidak mempunyai konstitusi tertulis, tetapi 13 UU Dasarnya mempunyai fungsi serupa.
Pejabat tinggi angkatan pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas kegiatan di wilayah Palestina mengatakan setelah serangan tersebut, Hamas telah "membuka gerbang neraka."
Hingga saat ini, Israel telah menggempur Gaza dengan serangan udara yang telah menewaskan lebih dari 300 orang. Selain itu, 1.800 lainnya mengalami luka-luka.
Sebanyak 232 orang dilaporkan meninggal di Gaza, Palestina. Sementara sebanyak 1.697 lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.
Baku tembak masih terjadi antara militan Hamas dan pasukan militer Israel di sejumlah wilayah.
Sejumlah warga Israel juga dikabarkan disandera oleh militan Hamas. Namun, tak dijelaskan berapa jumlah orang yang menjadi korban sandera.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net