search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buntut Demo Sopir Pariwisata, Koster Bakal Rancang Aturan Taksi Online di Bali
Jumat, 10 Januari 2025, 16:44 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Buntut Demo Sopir Pariwisata, Koster Bakal Rancang Aturan Taksi Online di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, mengungkapkan akan segera menyusun regulasi baru terkait keberadaan taksi daring (online) di Bali, menyusul aksi protes yang dilakukan oleh Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali pada awal pekan ini. 

Aksi tersebut salah satunya menuntut pembatasan kuota taksi online di Pulau Dewata. Koster menyampaikan bahwa keluhan yang disampaikan oleh para driver pariwisata ini sudah terdengar cukup lama. Ia menanggapi tuntutan tersebut dengan sikap terbuka dan positif. 

“Keluhan yang disampaikan sudah lama terdengar, dan saya anggap ini sebagai masukan yang sangat positif,” ujarnya saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Bali di Hotel The Trans Resort Bali, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (9/1).

Koster juga sudah merancang kebijakan bersama Wakil Gubernur Bali terpilih I Nyoman Giri Prasta untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Memang saya bersama Pak Wagub sudah merancang untuk mengambil kebijakan mengatasi masalah tersebut. Sesegera mungkin," ujarnya.

Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali sebelumnya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, pada Senin (6/1).

Massa aksi menyampaikan enam tuntutan kepada wakil rakyat, salah satunya meminta pembatasan kuota taksi online di Pulau Bali.

Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali I Made Darmayasa mengatakan anggota DPRD Bali telah menerima sejumlah tuntutan dari massa aksi. Poin-poin tuntutan itu akan dibahas lagi oleh anggota dewan.

"Jadi ada enam tuntutan yang kami sampaikan dan sudah diterima, sekarang kami menghadap untuk pemantapan," ujar Darmayasa.

Mereka menuntut pembatasan kuota taksi online di Bali. Kemudian, membuat standardisasi driver pariwisata dari Bali dan harus bernopol atau pelat Bali dan ber-KTP Bali.

"Dan melakukan standardisasi karena banyak driver luar tidak bisa berbahasa Inggris tapi menjadi sopir pariwisata," imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar menata ulang vendor-vendor yang bekerja sama dengan aplikasi taksi online, karena banyak sekali melanggar aturan. Hal itu merugikan para driver pariwisata Bali.

"Jelas merugikan sekali kami di sini di Bali hanya menjalankan kewajiban tapi hak kita dirampok, pariwisata Bali tidak baik-baik saja," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami