Jual Hasil Curian di Medsos, Pencuri Motor Astrea di Gianyar Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aksi pencurian sepeda motor Honda Astrea berhasil terungkap lantaran pencurinya memasarkan hasil curiannya di Marketplace Facebook. Pelaku Ilham Ramadhan (25), asal Bandung, telah ditangkap pada 11 Juni 2023 dan kini meringkuk di jeruji besi Polres Gianyar.
Kejadian berawal saat korban mau kerja pada 10 Juni 2023. Saat akan mengambil motor di garasi kos, ternyata motor Honda sudah raib. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gianyar.
Baca juga:
Polisi Tembak Kaki Pencuri Motor di Mengwi
Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko langsung memerintahkan Kanit IPDA Titan Kurniawan melacak motor itu. Ternyata motor dibeli oleh orang di Denpasar seharga Rp3,8 juta. Polisi langsung menuju lokasi motor dan mencari pelaku pencurian.
“Didapati terduga pelaku di sebuah Warnet di Jalan Raya Padang Sambian Denpasar kemudian dimintai keterangan terhadap Ilham, dia mengakui perbuatannya,” ujar Ario Seno.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. “Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku beraksi mengambil sepeda motor tanpa seijin korban dengan menggunakan kunci palsu. “Pelaku sebelumnya belum pernah diproses hukum. Pasal yang dilanggar, Pasal 363 Ayat (1) ke- 3 dan 5 KUHP,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr