Kasus Pembakaran Hotel di Lombok Timur, Dua Polisi Diperiksa Jadi Saksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Dua orang polisi dipanggil jadi saksi dalam kasus pembakaran Hotel Layang-Layang Resort, yang berlokasi di Tampah Bolek, Dusun Kaliantan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur yang terjadi Selasa (31/1) lalu.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, dimana dua diantara saksi yang diperiksa merupakan aparat kepolisian setempat.
“Selain pemeriksaan lima orang saksi sebelumnya, sekarang dua orang polisi dipanggil jadi saksi,” terang Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, Sabtu (4/2).
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono menjelaskan, dari kejadian tersebut, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah preventif.
“Koordinasi dengan stakeholder, tokoh agama, masyarakat setempat sudah dilakukan. Hal ini guna mencari akar permasalahan yang terjadi,” jelas Kapolres.
Masih kata Kapolres, baik dari pihak Polres dan Polda sudah menerjunkan satu pleton pasukan ke TKP. Upaya ini juga dianggap penting untuk melakukan pengamanan secara fisik.
“Untuk proses penyelidikan masih berjalan, sementara untuk motif kejadian juga sedang didalami,” jelasnya.
Pembakaran dan perusakan dilakukan massa terhadap bangunan Hotel Layang Layang Resort pada, Selasa 31 Januari 2023. Warga beralasan, pembakaran tersebut tak lepas karena warga sejak awal telah menolak keberadaan perusahaan di lokasi tersebut.
Buntut dari aksi anarkis warga ini menyebabkan hotel milik PT Temada hangus terbakar. Tidak hanya itu, warga setempat juga merusak dan merobohkan tembok milik perusahaan.
Direskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan, insiden pengrusakan hotel di Lombok Timur ini sedang dalam tahap penyelidikan. Pihaknya sedang fokus menemukan alat bukti dan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kita masih berkonsentrasi untuk di tahap penyelidikan. Untuk tersangka masih belum ada. Kita kumpulkan alat bukti dulu," kata Teddy.
Camat Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamaruddin mengungkap alasan warga yang melakukan pengrusakan tembok dan berujung pembakaran hotel. Warga ini kesal karena pagar tembok yang dibangun oleh pihak hotel ini hampir tidak ada jarak dengan air pantai, terlebih saat air pasang. Sehingga, warga tidak mempunyai akses.
Perusakan pagar sudah beberapa kali dilakukan masyarakat, terutama saat menjelang event Bau Nyale.
"Sudah sering kalau pengrusakan tembok tahun-tahun sebelumnya, tapi rusaknya sedikit hanya untuk akses warga, tapi pagar dibangun lagi," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut, sebelum terjadi pembakaran, dirinya bersama Kapolsek dan Danramil sudah menemui massa dan mengimbau untuk tidak melakukan pengrusakan lagi. Namun, setelah pulang dari lokasi menemui massa itu, dirinya menerima laporan ada insiden pembakaran hotel.
Manejer Hotel PT Pumas, Abadi Surya Jaya meminta, kasus tersebut harus dituntaskan untuk mengembalikan kepercayaan investor yang ingin mengembangkan usaha di bidang pariwisata.
"Kalau ini tidak ada respons dari Pemda setempat, baik keamanan dan kenyamanan, saya yakin tidak ada investor yang mau melirik Lombok Timur,” kata Surya, dikutip kompas.com.
Menurut Surya, selama 7 tahun terakhir, beberapa permasalah kenyamanan dan keamanan dialami oleh pihak perusahaan, namun hal itu tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah daerah ketika melaporkan persoalan itu.
“Kalau dengan kejadian ini tidak ada respons dari pihak kepolisian dan pemerintah, investor lain juga angkat kaki,” kata Surya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/lom