Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Dirut Penuhi Panggilan Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur utama (Dirut) PT. Tebing Emas Estate memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Bali terkait proyek reklamasi di Pantai Melasti, Ungasan, Uluwatu, Nusa Dua, Bali, seluas 2,6 Hektar.
Dirut Tebing Mas Estate itu menjelaskan terkait maksud dan tujuan dari proyek yang dilakukan oleh perusahaannya. Pernyataan sedikit berbeda dengan apa yang diungkapkan pihak Polda Bali bahwa bos-bos PT Tebing Emas Etate belum ada yang datang, 27 September 2022.
"Dua Minggu lalu saya sudah memberikan keterangan apa yang sudah saya ketahui kepada penyidik. Pagi sampai malam kegiatan itu," kata Dirut tersebut, Selasa (3/10/2022).
Keterangan dalam pemeriksaan tersebut menjawab beragam pertanyaan dari penyidik seputar proyek yang mendapat sorotan masyarakat luas itu. Adapun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Dirut perusahaan itu mengaku lupa karena saking banyaknya pertanyaan dan tidak sempat mencatat.
"Saya sampaikan, saya buatkan adalah dokumentasi dari Dirut sebelumnya," ujarnya. Dirut ini mengaku di awal pemanggilan memang tidak sempat datang karena harus Test covid dan Isoman.
Setelah dirasa sehat, dirinya datang sendiri ke Polda Bali tanpa adanya pemanggilan. "Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus taat hukum," aku dia.
Direskrimum Polda Bali Kombes Surawan menyatakan bahwa kasus terus berlanjut.
"Intinya proses ini berjalan terus, saya tidak mungkin menghentikan kasus ini. Karena saat ini penyidik saya masih sakit, saya belum dapat laporan lebih lanjut lagi," jawabnya.
Proyek reklamasi yang dilakukan PT. Tebing Emas Estate banyak mendapat sorotan warga dan pemerintah kabupaten Badung.
Mengingat, yang dirusak adalah bentang alam Bali. Reklamasi 2,6 hektar di Pantai Ungasan, yang merupakan kerja sama antara PT. Tebing Mas Estate dan Kelompok Nelayan, diawal penyelidikan dipasangi garis polisi.
Pemasangan Police Line ini setelah Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta jajara melakukan peninjauan, Jumat (21/6/2022) sekitar pukul 12.00 WITA. (sumber: Suara.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net