Kasus Villa Longsor Jatiluwih, DPRD Tabanan Harapkan Pengawasan Masyarakat dan Aparat Desa
beritabali/ist/Kasus Villa Longsor Jatiluwih, DPRD Tabanan Harapkan Pengawasan Masyarakat dan Aparat Desa.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus longsornya villa di daerah Jatiluwih dan menewaskan dua orang wisatawan asing mengundang keprihatinan semua pihak. Salah satu simpati datang dari DPRD Tabanan dan berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan terang benderang.
Pasalnya, setelah kejadian itu pihak Polres Tabanan memanggil pemilik Villa Yeh Baat atas nama Ni Nyoman Ayu Suratnasih pada Senin, (18/3) dan meminta klarifikasi terkait perizinan. Munculnya kasus ini, Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani menilai perlu adanya pengawasan dari masyarakat terhadap berdirinya akomodasi pariwisata.
“Perlu adanya kerja sama dari semua pihak. Sehingga keberadaan sebuah akomodasi wisata menjadi terpantau oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini menyebutkan, masyarakat dan aparat desa bisa memberikan informasi ke OPD terkait jika melihat ada jasa akomodasi pariwisata di daerahnya yang baru akan berdiri.
“Ini bukan hanya soal aspek penerimaan pajak, tapi soal taat hukum dan peraturan,” ujarnya.
Sebelumnya, dua orang Warga Negara Asing (WNA) tertimbun longsor di Villa Yeh Baat di Banjar Jatiluwih Kangin, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Kamis (14/3). Dua orang wisatawan tersebut tewas tertimbun material longsor ketika tidur di villa sekitar Pukul 04.00 WITA.
Kapolsek Penebel AKP I Gusti Kade Mudiarsa mengatakan, laporan robohnya villa yang menewaskan wisatawan ini diketahui setelah Babinkamtibmas melaporkan ada peristiwa tanah longsor di Villa Yeh Baat sekitar Pukul 07.00 WITA.
Editor: Robby
Reporter: DPRD Tabanan