Kecelakaan di Jembrana Akibatkan Dua Pemotor Luka-luka, Salah Satunya Berusia 13 Tahun
beritabali/ist/Kecelakaan di Jembrana Akibatkan Dua Pemotor Luka-luka, Salah Satunya Berusia 13 Tahun.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor terluka terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 sekitar pukul 16.20 WITA di Jalan Raya Udayana, jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 96-97 Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor No. Pol. DK-5237-WW yang dikendarai oleh seorang pelajar berusia 13 tahun bernama Ni KAW dari Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana dan sepeda motor No. Pol. DK-4342-ZD yang dikendarai oleh I Made Ari Kusuma Negara, seorang pemuda berusia 18 tahun dari Jalan Dau Blok A/I Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, kecelakaan ini terjadi ketika sepeda motor No. Pol. DK-5237-WW berhenti di pinggir kiri jalan dari arah timur dengan sepeda motor mengarah ke barat.
Di tempat kejadian, cuaca sedang mendung sore hari, situasi jalan lurus datar beraspal baik, terdapat taman sebagai pemisah jalur, satu jalur dibagi menjadi dua lajur dengan marka jalan putus-putus sebagai pemisah lajur, dan arus lalu lintas sedang.
Kemudian, sepeda motor No. Pol. DK-5237-ZD dari arah timur ke barat bergerak dan menabrak sepeda motor yang sedang berhenti tersebut, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas pada posisi lajur jalan sebelah kiri dari arah timur.
Akibatnya, Ni Kadek Alia Wulandari mengalami luka-luka di lutut kanan dan kiri, pipi kanan bengkak, luka telinga kanan, lebam mata kanan, luka pipi kiri, luka bibir atas, dan lecet di pelipis kanan.
Sementara itu, I Made Ari Kusuma Negara mengalami benjolan dan luka di kepala kiri, lebam mata kiri disertai luka, luka robek bibir atas, gigi depan atas patah satu, bahu kiri lecet, dan luka pada kedua punggung kaki.
Kerugian material yang dialami akibat kecelakaan ini sebesar Rp5 juta. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan unit Laka Satlantas Polres Jembrana.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak mereka mengendarai sepeda motor apalagi masih dibawah 17 tahun untuk menghindari kejadian serupa," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr