search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Keluarga Terancam dan Syok, Perbekel Pengastulan Mengadu ke Polres Buleleng
Rabu, 13 September 2023, 18:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Keluarga Terancam dan Syok, Perbekel Pengastulan Mengadu ke Polres Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Mengalami syok dan merasa terancam dengan keselamatan keluarganya akibat aksi puluhan warga yang masuk secara paksa ke rumahnya di Dusun Sari Desa Pengastulan saat malam hari, Perbekel/Kepala Desa Pengastulan, Putu Widyasmita (32) bersama istri dan kedua anaknya, Rabu 13 September 2023 mendatangi Polres Buleleng

Perbekel Widyasmita selain meminta perlindungan juga telah melaporkan Bendesa Adat Pengastulan I Nyoman Ngurah bersama puluhan orang memaksa masuk ke rumahnya pada Kamis 10 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WITA tanpa sepengetahuan dan tanpa ijin dari pemilik rumah. Akibat ulah yang dilakukan itu, istri dan kedua anaknya ketakutan hingga mengalami syok dan trauma.

“Saat kejadian itu, istri ketakutan dan anak lari nangis ke tetangga, karena ada beberapa oknum berbahasa kasar dan mengancam, bahkan sampai sekarang anak-anak mengalami trauma untuk masuk ke sekolah dan mengaku takut dengan orang-orang sekitar,” ungkap Perbekel Pengastulan Widyasmita.

Selain meminta perlidungan, kedatangan Perbekel Putu Widyasmita bersama sejumlah saksi korban ke Polres Buleleng juga menanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkan sebulan sebelumnya. 

“Kami datang untuk menanyakan perkembangan atas kasus yang telah dilaporkan beberapa waktu lalu. Kami berharap ada penanganan yang objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” ungkapnya.

Meski telah dilaporkan sebelumnya atas aksi tersebut, namun Sat Reskrim Polres Buleleng yang mengambil alih penanganan kasus itu dari Polsek Seririt masih melakukan penyelidikan. Saat ini 8 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan namun mangkir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik. 

Rencananya, polisi akan melayangkan panggilan kedua sebelum dilakukan pemanggilan paksa jika panggilan kedua kembali tidak diindahkan.

“Ya, pada panggilan pertama mereka 8 orang yang dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi atas laporan Perbekel Desa Pengastulan terhadap oknum bendesa bersama massa sekitar 50 orang yang dianggap memaksa masuk ke rumahnya,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi di Mapolres Buleleng.

Kasi Humas Darma Diatmika mengatakan, pemanggilan akan dilayangkan secepatnya terhadap ke 8 orang yang akan dimintai keterangan itu agar bisa hadir tepat waktu. 

”Kita akan lakukan pemanggilan ulang dalam pekan ini. Sesuai agenda Jumat ini mereka kita panggil kembali,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan laporan di Sat Reskrim Polres Buleleng menyebutkan, peristiwa itu berawal dari adanya penurunan spanduk yang terpasang di areal Kantor Desa Pengastulan. Penurunan tersebut atas sepengetahuan Camat Seririt, Danramil dan Polsek Seririt. 

Tidak lama sesudah secara tiba-tiba di rumah pelapor didatangi Camat Seririt, Babinsa dan Sat Pol PP yang meminta perbekel datang ke kantor desa dengan alasan ada situasi tertentu. Hanya saja Perbekel Putu Widyasmita menolak datang dengan alasan keamanan.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WITA, rombongan massa sekitar 50 orang dipimpin oknum Bendesa Adat Pengastulan mendatangi dan memaksa masuk kediaman perbekel di Dusun Sari Desa Pengastulan. 

Kondisi itu membuat anak dan istri perbekel menjadi syok dan ketakutan akibat keselamatan dirinya terancam sebelum akhirnya massa membubarkan diri 30 menit kemudian.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami