Kemiskinan di Karangasem Makin Bertambah Gara-gara Pandemi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dampak Pandemi Covid-19, membuat jumlah penduduk Kabupaten Karangasem yang hidup di bawah garis kemiskinan terus bertambah.
Hingga akhir tahun 2021 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem mencatat setidaknya ada 28 ribu lebih penduduk Karangasem masuk kedalam kategori hidup dibawah garis kemiskinan.
Jumlah tersebut naik sekitar 0,87 persen dibandingkan tahun 2020, dimana saat itu jumlah penduduk miskin di Kabupaten Karangasem sebanyak 24.690 orang.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem, Komang Bagus Pawastra dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022) menyebutkan, meningkatnya jumlah penduduk miskin di karangasem tidak lepas dari pengaruh Pandemi Covid-19.
Menurutnya seperti yang telah diketahui, Pandemi Covid-19 yang melanda dunia berdampak cukup parah terhadap sektor perekonomian. Khususnya di bidang pariwisata dimana banyak masyarakat kehilangan pekerjaan yang menyebabkan munculnya pengangguran dan berkurangnya pendapatan.
"Penyebabnya pasti Pandemi covid -19 yang hingga saat ini belum berakhir, berdampak parah pada pariwisata yang menjadi lokomotif perekonomian Bali. Dengan tersendatnya perekonomian ya pastinya muncul pengangguran dan berkurangnya pendapatan masyarakat," ujar Pawastra.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS Karangasem menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Konsep ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
"Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan. GK terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM)," Jelas Pawastra.
Lebih lanjut, Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Paket komoditi kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian, umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak dan masih banyak yang lainnya).
Reporter: bbn/krs