search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ketua Asrama Sodomi Santri di Ponpes
Kamis, 19 Januari 2023, 22:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Ketua Asrama Sodomi Santri di Ponpes.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Kali ini di salah satu Ponpes di wilayah Gunung Sari, Lombok Barat.

Pelakunya IA (20 tahun), Ketua kamar asrama siswa laki-laki, yang juga seorang penghafal Al-Quran (Hafiz) 30 Juz. Dan korban sodomi, seorang siswa ponpes usia 14 tahun. 

Saat ini kasus sodomi tersebut masih ditangani oleh pihak Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB. Berkas kasusnya masih harus dilengkapi atau P19 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.

"Berkas perkara sudah dikirim ke JPU dan sedang menunggu hasil penelitian dari JPU," ungkap Wadirkrimum Polda NTB, AKBP Feri Jaya Satriansya, Kamis (19/1).

Dijelaskan Feri, pelaku bukan seorang guru, karena tidak tercatat di dalam akademi. Namun hanya orang yang membantu secara sukarelawan yang mengajarkan mengaji anak-anak di Ponpes.

Selain kekerasan seksual, IA juga melakukan kekerasan fisik bila korban menolak keinginan seksual dari tersangka.

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Agustus 2022 dan dilaporkan ke Polda NTB pada 30 September 2022. Kemudian tersangka ditangkap pada 9 Desember 2022.

"Saat ini tim penyidik sedang mengajukan perpanjangan penahanan di Pengadilan Negeri (PN) karena masa tahanan pelaku akan habis tanggal 6 Febuari 2023 ini," ujar AKBP Feri Jaya Satriansya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami