Komnas HAM Pertanyakan Polisi Soal Geledah Rumah Sambo
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian soal penggeledahan di rumah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini sudah berstatus tersangka. Apalagi, kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, sejak awal pihaknya sudah berkomitmen dengan kepolisian untuk mengusut kasus Penembakan Brigadir J dengan terbuka.
"Bukan soal hasilnya (penggeledahan) juga yang paling penting, tapi apa, dan kenapa-nya, misalnya begitu," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Rabu (10/8).
Anam menyebut Komnas HAM akan terus mengupayakan agar publik mendapat informasi yang utuh. Oleh sebab itu, pihaknya akan menelisik apa pun yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Jadi semua proses yang terkait ini (termasuk penggeledahan), dengan semangat bagaimana membuat terangnya peristiwa," kata dia.
Baca juga:
KPK Habiskan Rp65 Miliar Bangun Rupbasan
"Sehingga publik mengetahui informasi yang seutuhnya, sebenar-benarnya, ya kami akan lakukan. Jadi semua proses akan kami tanya," imbuhnya.
Tim khusus (timsus) Polri sebelumnya melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan selama 9 jam. Penggeledahan itu dilakukan menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat 8 Juli lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat tim dari petugas Brimob mengangkut satu kontainer berwarna putih dengan tutup berwarna biru berisi barang. Kontainer tersebut langsung dimasukkan ke dalam salah satu dari tiga mobil taktis yang diparkir di sekitar area rumah Sambo.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net