search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Korut Paksa Ratusan Warga Tonton Eksekusi Mati di Cuaca 'Beku'
Kamis, 28 Desember 2023, 11:56 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Korut Paksa Ratusan Warga Tonton Eksekusi Mati di Cuaca 'Beku'

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Korea Utara dilaporkan memaksa ratusan warga untuk menyaksikan eksekusi mati seorang pria di tengah cuaca sangat dingin hingga minus 15 derajat Celsius.

Radio Free Asia memberitakan Korut mengeksekusi mati pria di depan ratusan warga karena membunuh wanita saat berusaha mencuri kacang dari perempuan Korut tersebut.

Sebanyak ratusan orang dikumpulkan otoritas rezim Kim Jong Un untuk menyaksikan eksekusi mati pria 23 tahun yang membunuh wanita tersebut.

"Pada pagi tanggal 19, hari eksekusi mati di publik, perintah dikeluarkan dari keamanan sosial provinsi kepada para warga sekitar untuk berkumpul di lapangan terbang Hyesan pada pukul 2 siang," ujar salah satu warga Provinsi Ryanggang yang dirahasiakan identitasnya kepada RFA.

"Kami harus berdiri selama dua jam di cuaca suhu udara minus 15 derajat Celsius, menahan embusan angin dingin di lapangan kosong yang memutih tertutup salju," ia menambahkan.

Pria itu sebelumnya dinyatakan bersalah membunuh perempuan dan mencoba mencuri kacang 10 kilogram senilai Rp92 ribu dari wanita tersebut.

Terdakwa kemudian dieksekusi mati oleh regu tembak Korut yang disaksikan ratusan warga Korut.

Eksekusi mati tersebut dilakukan di lapangan terbang Hyesan, Korut.

Pria tersebut dibawa dari penjara ke tengah lapangan, kemudian langsung ditembak mati oleh regu tembak.

"Pihak berwenang mengatakan bahwa pria muda yang ditembak mati itu melakukan pembunuhan saat mencoba mencuri kacang 10 kilogram dalam suatu malam pada akhir bulan lalu," ujar warga Korut tersebut.

Di Korut, 10 kilogram kacang dihargai hingga 50 ribu won atau setara Rp92 ribu. Jumlah itu bisa mencukupi kebutuhan makan satu keluarga selama sepekan.

Sebanyak 12 orang lainnya juga dijatuhi hukuman penjara 10 tahun atas tindak kejahatan seperti perampokan, penipuan, pemalsuan, upaya kabur dari Korut dan pengedaran narkoba.

Sementara itu, lapangan terbang Hyesan sebelumnya jadi tempat eksekusi mati sembilan terdakwa pada Agustus atas tuduhan menyelundupkan daging sapi. Terdakwa lain yang dieksekusi mati pada September karena kasus pencurian penisilin.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami