search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Karangasem Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Terbanyak Lembaran DPRD Kabupaten
Selasa, 13 Februari 2024, 19:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Karangasem Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Terbanyak Lembaran DPRD Kabupaten.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem memusnahkan ribuan surat suara lebih dan yang mengalami kerusakan selama proses penyortiran di GOR Gunung Agung Amlapura, pada Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara ini dilakukan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan tertentu. Adapun surat suara lebih dan rusak yang paling terbanyak dimusnahkan berasal dari surat suara DPRD Kabupaten mencapai 2.980 lembar. 

Selain DPRD Kabupaten, surat suara yang dimusnahkan tersebut juga berasal dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 947 lembar. Surat suara anggota DPR RI sebanyak 1.786 lembar. Surat suara DPD sebanyak 97 lembar dan surat suara DPRD Provinsi Bali sebanyak 1.006 lembar.

"Total secara keseluruhan surat suara yang dimusnahkan sebanyak 6.816 lembar," kata Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa kepada wartawan.

Ia menjelaskan, adapun surat suara yang dimusnahkan itu diantaranya karena mengalami kelebihan dan kerusakan saat penyortiran yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan tersebut di luar dari dua persen dari DPT di masing-masing TPS.

"Untuk surat suara yang dikirim ke TPS sudah termasuk yang dua persen. Sehingga surat suara ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu," terangnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami