KPU Tabanan Terima Data Pemilih dari Lapas Kelas II B Tabanan, Akan Buat TPS Khusus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menerima data jumlah pemilih di Lapas Kelas II B Tabanan. Data langsung diserahkan oleh Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila sebanyak 129 nama daftar pemilih di Lapas yang merupakan warga binaan pada Selasa, (14/3).
Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila menyebutkan, pihaknya siap ikut menyukseskan pelaksaan Pemilu di Tabanan termasuk proses pemutakhiran daftar pemilih.
"Ini sebagai bukti keseriusan kami dalam ikut mensukseskan Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Ia juga menegaskan, siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap tahapan pemilu 2024 yang saat ini memasuki tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih. Hal itu kata dia selaras dengan arahan kemenkumham terkait rencana pendirian TPS Khusus di Lapas Tabanan.
"Ini sebagai upaya kita dalam menjaga dan melindungi hak pilih setiap warga negara termasuk penghuni Lapas Tabanan, agar hak pilihnya sebagai warga negara tetap terjaga,” ujarnya.
Baca juga:
KPU Tabanan: Putusan Penundaan Pemilu Pengaruhi Psikis Penyelenggara
Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tabanan yang telah dengan sigap membantu proses pemutakhiran Data Pemilih khususnya TPS Khusus yang akan di bentuk di Lapas Tabanan. Sesuai surat dinas KPU RI nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024 pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Lapas Tabanan guna menyusun daftar pemilih di lokasi khusus.
Hal itu, lanjut Weda Subawa didahului dengan surat permohonan dari pihak terkait untuk kepada KPU guna memfasilitasi hak pilih warga binaan di dalam lapas.
"Setelah kami terima daftar pemilih ini selanjutnya kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan," ujanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab