Kronologi Paman Perkosa Keponakan di Tibubeneng Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pria asal Karangasem, I Wayan D alias Om Unyil (43) nekat memperkosa keponakannya sendiri, Ni Komang DCPW (18) di dalam kamar di rumahnya di seputaran Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 27 Juli 2023 sekitar pukul 00.05 dini hari.
Kasus dugaan rudapaksa ini dilaporkan oleh ibu korban, CA (52). Sementara pelaku Om Unyil belum ditangkap. Bermula korban kedatangan pamannya asal Karangasem berniat tinggal di rumah korban. Ia berdalih menginap hanya sehari saja karena ada keperluan.
Menjelang larut malam tepatnya sekitar pukul 00.05 dini hari, Om Unyil diam-diam masuk ke kamar korban yang tidur sendirian. Sang paman yang seharusnya menjaga ponakanya itu ternyata berotak mesum.
Ia lalu mengunci pintu kamar dan langsung melancarkan aksi bejatnya. "Setelah mengunci pintu kamar, pamanya merudapaksa ponakanya di kamar," beber sumber pada Jumat 18 Agustus 2023.
Di kamar yang gelap tanpa lampu penerang, pria asal Subagan, Karangasem itu langsung memeluk gadis yang berstatus Siswi SMK kelas 2 tersebut dengan sangat erat. Agar tidak berteriak, pelaku membekap mulut korban.
Di kamar tersebut, kata sumber, korban berupaya melakukan perlawanan. Namun karena korban hanya seorang perempuan yang lemah, rudapaksa itu pun tidak bisa dicegah.
Korban hanya bisa menangis dan trauma berat akibat perbuatan bejat sang paman. Usai melakukan perbuatan tak senonoh, pelaku Om Unyil langsung pulang ke kampung halamanya Karangasem.
Peristiwa itu terungkap setelah pihak keluarga curiga melihat perilaku korban sehari-hari yang tampak diam dan murung. Bahkan tidak mau diajak mengobrol dan selalu mengurung diri di dalam kamar.
Akhirnya setelah diajak berbicara baik-baik, korban pun menceritakan perihal perbuatan sang paman yang merudapaksanya di dalam kamar. Mendengar penuturan korban, pihak keluarga tidak terima sehingga melaporkan kejadian ke Polres Badung.
Dihubungi awak media, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono membenarkan adanya laporan yang masuk terkait paman merudapaksa keponakanya sendiri.
Dikatakanya, perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Badung. Bahkan pihaknya segera melaksanakan gelar perkara.
"Ya bener sudah ada laporannya, masih proses penyidikan. Setelah keluar visum, segera kami gelarkan untuk proses selanjutnya," tegasnya.
AKBP Teguh juga mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalamai trauma. "Kami juga akan berikan pendampingan karena korban saat ini masih trauma," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl