search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Lakalantas di Bali Meningkat 100 Persen, 632 Orang Tewas
Kamis, 28 Desember 2023, 22:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/Lakalantas di Bali Meningkat 100 Persen, 632 Orang Tewas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam sambutannya saat acara press rilis pengungkapan kasus akhir tahun di Hongkong Garden, Denpasar, pada Kamis 28 Desember 2023, Kapolda Bali Irjenpol Ida Bagus Kade Putra Narendra mengatakan kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan tajam dan korban mayoritas pengendara sepeda motor. 

Dikatakannya, kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 telah terjadi sebanyak 7.224 kali di seluruh Bali. Jumlah tersebut tentunya mengalami peningkatan sebesar 100% dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Tahun 2022 sebanyak 3.602 kejadian. 

Sementara untuk korban meninggal akibat korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 632 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 25,89 % dari jumlah korban meninggal Tahun 2022 sebanyak 502 orang. 

"Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas ini mengalami peningkatan. Waktu terjadinya kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada rentang waktu dari itu 06.00-18.00 WITA," bebernya. 

Jenis kendaraan yang paling terlibat kecelakaan lalu lintas yaitu sepeda motor yang mencapai 86%. Dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi secara kuantitas secara umum terjadi peningkatan status kecelakaan lalu lintas dan korban selamat tahun 2023. 

Kemudian, selama tahun 2023 ini Direktorat Lalu Lintas Polda Bali dan jajaran berhasil melakukan tilang manual sebanyak 38.270 kali dan tilang menggunakan kamera Electronic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 12.954 kali. Banyaknya tilang manual ini karena belum tersedianya teknologi ETLE di seluruh Bali

Menurutnya, tilang manual ini diberlakukan kepada para pengendara baik warga asing dan warga lokal yang melakukan pelanggaran secara kasat mata dan meresahkan masyarakat. 

"Jadi, hal ini akan kami evaluasi ke depannya baik dengan meningkatkan kegiatan kedudukan dan preventif maupun rekomendasi perbaikan terhadap sarana prasarana infrastruktur lalu lintas kepada pihak terkait," terang Irjen Narendra. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami