search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mafia Tanah di Bali dalam Kondisi Kritis, Libatkan Orang Berkuasa
Kamis, 24 Februari 2022, 20:40 WITA Follow
image

beritabali/ist/Mafia Tanah di Bali dalam Kondisi Kritis, Libatkan Orang Berkuasa.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Advokat dan mediator yang juga aktivis perempuan dan anak di Bali, Siti Sapura, SH mengatakan mafia tanah di Bali dalam kondisi kritis.

Mafia tanah menurutnya, tidak hanya terjadi di Bali saja namun di seluruh Indonesia. Perempuan yang juga akrab disapa Daeng Ipung ini menilai terlalu kental sekali keterlibatan orang-orang memiliki kekuasaan.

Bahkan, kata dia bisa mengancam untuk membatalkan sertifikat dan mebatalkan agar tidak terjadi eksekusi. Imbasnya, lanjutnya, adalah masyarakat kecil mencari keadilan hukum, namun tidak berdaya karena intervensi orang yang memiliki kuasa.

"Intinya mafia tanah ini adalah, orang kuat yang berada di luar lingkup lembaga dan orang lembaga juga haus dengan masalah uang. Rakyat kecil yang tidak berani bicara akan tenggelam tentunya," jelasnya, Kamis (24/2) di Denpasar. 

Selain itu juga, kata dia, dengan lahirnya UU Omnibus Law di klaster agraria ada titipan penguasa atau mafia tanah itu yang akan menjadi hantaman berat bagi rakyat kecil karena UU telah mengatur dan rakyat tidak bisa bicara tentang tanahnya walaupun sudah menjadi hak milik.

"Karena ada UU yang dibuat oleh Negeri kita untuk melegalkan itu akan sulit salah satunya Omnibus law dibatalkan," tutup Sapura.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami