search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Marak Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Karangasem, Satpol PP Belum Terima Laporan
Selasa, 25 Juli 2023, 15:31 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Satpol PP Denpasar sidak rokok ilegal di warung-warung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Berbagai jenis rokok tanpa label cukai beredar luas di wilayah Kabupaten Karangasem. Tak sedikit perokok yang memilih membeli jenis rokok tersebut lantaran harganya yang relatif lebih murah dibandingkan rokok bercukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa jenis rokok tanpa label cukai tersebut kebanyakan beredar di toko atau warung - warung yang ada di pedesaan. Rokok-rokok tersebut, cukup banyak diminati karena memang harganya relatif lebih murah ketimbang rokok berlebel cukai. 

"Harganya lebih murah dari rokok-rokok yang beredar saat ini, rasanya hampir sama, tapi memang ketersediaannya cukup sulit dicari, kadang ada kadang tidak," kata salah seorang warga yang kerap membeli rokok tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Arta Sedana dikonfirmasi baru-baru ini mengaku belum menerima adanya laporan terkait peredaran rokok tanpa cukai tersebut di Karangasem.

Hanya saja ia meminta agar warga yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal tersebut bisa melapor atau menyampaikan kepada Satpol PP Karangasem. Agar segera bisa ditindaklanjuti dengan berkordinasi dengan pihak cukai untuk melakukan penindakakan. 

"Kami berharap warga melapor, kita pasti rahasiakan identitasnya. Untuk penindakan karena ini ranahnya undang - undang malah kita harus berkordinasi dengan pihak cukai agar turun melakukan penertiban," kata Arta Sedana. 

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah sempat melakukan penertiban dengan melakukan pengawasan ke warung dan tempat penjaulan. Jika ditemukan informasinya, pihak Pol PP langsung memberikan imbauan serta menandai titik - titik dimana posisi untuk nantinya di kordinasikan dengan pihak beacukai sebelun nantinya melakulan penanganan oleh bea cukai berupa penyitaan terhadap roduk ilegal maupun yang bercukai palsu. 

"Kita sudah sosialisasikan kepada unsur perbekel seluruh karangasem, komunitas informasi masyarakat, semoga saja ada informasi sehingga bisa segera kita tindaklanjuti," terang Arta Sedana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami