Meski Dipenjara Seumur Hidup, Bandar Narkoba Masih Ikut Andil di Balik Jeruji
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski para gembong dan bandar narkoba sudah banyak yang dihukum mati hingga hukuman seumur hidup, tapi mereka tetap ikut andil memasarkan narkoba dari balik jeruji penjara.
Kejahatan narkoba ini tentu saja merepotkan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang harus bekerja keras mengawasi dan mengontrol para napi narkoba tersebut bekerja sama dengan pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komjenpol DR. Petrus Reinhard Golose saat melaksanakan penutupan acara kejuaraan menembak Shooting Against Drugs di Lapangan Tembak Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu 24 Juni 2023.
Dijelaskanya, masalah penanganan Trans Nasional Organis Crime bukan hanya berlaku di Indonesia tapi di banyak negara. Masalah narkoba yang sekarang ini masih massif jadi perbincangan yakni sabu, kokain dan heroin.
"Bahwa banyak sekali methafitamine, kemudian heroin juga sudah masuk, kokain yang dulu pandemi tidak ada. Sehingga kita perlu kerjasama," bebernya.
Saat ini, kata Komjen Golose, peredaran narkoba sudah bisa ditekan dan para pelaku ada yang direhabilitasi BNN. Bahkan dalam setahun itu banyak pelaku yang rehabilitasi berkaitan dengan new psychoactive substance (NPS).
Mantan Kapolda Bali ini mengakui bahwa masih ada para napi narkoba yang mengendalikan dari Lapas. Mereka mengendalikan narkoba dengan berbagai cara walau sudah menerima vonis berat. Sehingga inilah peran dari BNN RI untuk mengontrol dan mengawasi ketat jaringan narkoba tersebut.
"Di lapas itu mereka banyak sudah mengalami hukuman mati dan penjara seumur hidup. Tapi mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas sendiri dengan cara-cara (mereka) sendiri. Sehingga kita perlu mengontrol dan bekerjasama dengan lembaga pemasyarakatan," tegasnya.
Namun apabila nantinya dari pengawasan ditemukan keterlibatan petugas sipir Lapas, BNN tidak segan-segan menindak tegas. "Kalau juga ada dari petugas lapas yang terlibat kita juga lakukan dengan tindakan tapi tentunya dengan koordinasi," bebernya.
Diakui Komjen Golose, rata-rata sekarang ini napi yang masuk di lapas itu 60 sampai 70 persen. Mereka tergolong para gembong narkoba dan pengedar.
"Walaupun secara nasional itu sudah bisa kita tekan tetapi di daerah-daerah itu masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana yang lain seperti tindak pidana korupsi, pidana umum," ungkapnya.
Sehingga dengan meningkatnya peredaran narkotika ini BNN RI akan terus mengontrol dan bekerja sama dengan stakeholder terkait khususnya lapas dalam menumpas peredaran gelap narkotika ini.
"Sehingga kontroling ini sangat perlu untuk menekan peredaran atau kontroling dari lembaga pemasyarakatan," tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl