search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Oknum Kadus Unggah Bacaleg di Medsos, Bawaslu Karangasem Gercep Pencegahan Dini
Senin, 29 Mei 2023, 15:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem melakukan upaya pencegahan dini terhadap oknum kadus di Karangasem yang mengunggah salah satu bakal calon DPRD pada Pemilu 2024 di media sosial.

Upaya cegah dini tersebut dibenarkan oleh, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/5/2023). 

"Ya benar, kita lakukan cegah dini melalui Panwascam atas informasi adanya oknum salah satu Kadus yang memposting bakal calon pada Pemilu 2024 di media sosial beberapa waktu lalu, " ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, kepala dusun (kadus) merupakan perangkat Desa termasuk Perbekel beserta perangkat Desa lainnya sehingga dilarang untuk terlibat politik praktis seperti ikut Parpol, mendukung dan mempromosikan salah satu calon maupun memasang atribut yang berkaitan dengan Parpol. 

"Kita gerak cepat melakukan cegah dini agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan hal serupa kedepannya, kita juga imbau kepada yang lain khususnya yang tidak diperbolehkan untuk terlibat Politik praktis agar selalu menaati aturan yang berlaku," tandas Suardika.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami