Pasar Pagi dan Pasar Tumpah Sukawati Semrawut, Jualan di Badan Jalan dan Trotoar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Keberadaan pasar pagi dan pasar tumpah di Desa Sukawati yang semrawut membuat tim gabungan turun tangan. Tim yang terdiri dari kepolisian hingga jajaran Pemda Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang membandel.
Pasar yang disasar, diantaranya pasar Mudita, Pasar Gelulung, Pasar Dlodtangluk, dan Pasar Babakan. Pedagang disana jualan sampai ke trotoar dan ke badan jalan.
Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, menyatakan pedagang yang jualan di trotoar dan di badan jalan melabrak Perda Kab. Gianyar No. 15 Tahun 2015.
“Perda tentang Ketertiban Umun dan ketentraman Masyarakat oleh tim Pemerintah Kabupaten Gianyar,” jelasnya di sela-sela penertiban.
Petugas juga memberikan sosialisasi terhadap para pedagang pasar tumpah agar tidak mengunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.
“Dari pemerintah Daerah menginginkan bagaimana para pedagang yang berjualan di fasilitas umum agar berpindah ke pasar tenten 2 Sukawati di banjar Gelumpang,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Gianyar Made Mahayastra ikut dalam penertiban itu. “Akan disiapkan 44 personel Satpol PP yang akan bertugas menertibkan para pedagang yang mengunakan pasilitas umum. Setelah hari raya nyepi apabila masih ada yang membandel / melanggar akan di tindak tegas berupa pembongkaran lapak,” tegasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr