search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemasangan Kabel Provider Internet Semrawut, APJII Sebut Pemda Belum Ada Regulasi
Jumat, 29 Maret 2024, 21:25 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pemasangan Kabel Provider Internet Semrawut, APJII Sebut Pemda Belum Ada Regulasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengaku menghadapi sejumlah kendala pengembangan infrastruktur telekomunikasi di Bali khususnya hingga ke daerah-daerah pelosok. 

Beberapa persoalan yang hingga kini belum mendapatkan solusi yakni terkait kesemrawutan pemasangan tiang dan kabel jaringan di daerah-daerah. Hal ini terjadi karena belum adanya regulasi yang dimiliki pemerintah daerah untuk menata pemasangan kabel jaringan internet. 

"Perkembangan industri telekomunikasi makin cepat tetapi efek sampingnya kesemrawutan infrastruktur, di daerah belum diatur bagaimana menata telekomunikasi untuk kabel dan tiang mau seperti apa," kata Ketua Umum APJII Mohammad Arif, Kamis (29/3/2024) malam saat menghadiri acara buka puasa bersama Badan Pengurus APJII Bali Nusra. 

Menurut Arif, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk segera dituntaskan. Oleh karenanya, pihaknya intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk bagaimana mengupayakan agar kondisi kabel dan tiang provider tersebut bisa rapi terpasang. 

Disamping itu, Arif juga mengungkapkan belakangan cukup banyak penyelenggara internet atau Internet Service Provider (ISP) yang ilegal alias tak berizin. Keberadaan penyelenggara internet ilegal tersebut cukup menyumbang persoalan sehingga salah satu program APJII dengan kominfo adalah untuk menindak pelaku tersebut. 

"Selama ini kita pasti meminta izin kepada Kominfo untuk membuka jaringan internet di daerah, kalau tidak izin kita tidak berani," inbubnya. 

Sementara itu, berdasarkan survei tercatat pengguna internet di Indonesia mencapai 79,50 persen atau sekitar 227 juta jiwa dari rentang usia 13 tahun sampai usia lanjut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami