search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemerintah Jepang Kaji Rencana Hapus Syarat Visa Turis
Senin, 12 September 2022, 23:42 WITA Follow
image

bbn/detik.com/Pemerintah Jepang Kaji Rencana Hapus Syarat Visa Turis

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah Jepang sedang berencana untuk menghapus syarat visa turis dari sejumlah negara sebagai bagian dari pelonggaran lebih lanjut terkait kontrol perbatasan pencegahan COVID-19.

Menurut Fuji News Network pada Senin (12/9), Perdana Menteri Fumio Kishida kemungkinan akan memutuskan pelonggaran tersebut, yang juga akan mengizinkan pelancong individu masuk ke Jepang tanpa jasa agen perjalanan, secepatnya pekan ini.

Jepang tidak mengharuskan visa turis bagi 68 negara dan wilayah sebelum pandemi. Menurut laporan surat kabar Nikkei, Minggu, pemerintah kemungkinan akan menghapus batas kedatangan harian mulai Oktober.

Wakil kepala sekretaris kabinet Seiji Kihara dalam salah satu program televisi pada Minggu mengatakan bahwa "melemahnya nilai mata uang Yen paling efektif dalam menarik wisatawan asing". Ia juga menambahkan bahwa langkah lebih lanjut harus dilakukan untuk menarik pengunjung asing.

Pekan lalu otoritas Jepang menaikkan batas penerimaan pelancong asing harian dari 20.000 menjadi 50.000 dan menghapus syarat tes COVID-19 sebelum keberangkatan, mengurangi apa yang menjadi salah satu aturan perbatasan paling ketat di kalangan negara ekonomi utama. [Antara]

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami