Pemuda Pakai Baju Adat Mesum di Mobil, PHDI: Pelecehan Simbol
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Video yang mempertontonkan sepasang Pemuda melakukan hubungan intim saat berkendara viral di sosial media. Dalam video berdurasi 29 detik itu kedua orang itu mengenakan busana adat Bali.
Fenomena ini turut menjadi perhatian PHDI Provinsi Bali. Dihubungi sejumlah media nasional, Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak menyayangkan dokumen tersebut menjadi konsumsi publik.
Menurutnya, aksi tersebut tergolong pelecehan terhadap simbol-simbol Bali. Terlebih jika perbuatan tersebut dilakukan oleh umat Hindu di Bali.
"Di dalam ajaran agama Hindu, sex itu bukanlah hal yang tabu. Namun jika ini dilakukan oleh pasangan yang belum memiliki ikatan menikah tentu hal ini merupakan seks bebas," ujarnya saat diwawancarai Selasa 13 September 2022.
Dari kacamata Hindu, dia menyebut hubungan badan bagi orang yang telah melakukan prosesi pernikahan merupakan hal yang wajib. Namun itu harus dilakukan dengan norma dan etika. Maka dari itu menurutnya seks tidak boleh disalahgunakan.
"Seks itu bagi pasangan suami istri adalah hal yang wajib karena salah satu tujuan kebahagiaan. Itupun harus dilakukan dengan etika dan norma yang berlaku. Pasangan suami istri juga tidak etis melakukan perbuatan untuk dipertontonkan secara umum," tuturnya.
Dia menduga aksi itu dibuat Pemuda hanya untuk sensasi semata. Namun kemudian ini menjadi konsumsi publik, menurutnya tentu akan menimbulkan polemik.
Dia mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi pergaulan bagi para pemuda. Terutama bagi kalangan orang tua, Dia mengingatkan agar memberi pemahaman tentang seks itu kepada anak-anak.
Menurutnya edukasi tentang seks selama ini sudah cukup gencar dilakukan oleh pemerintah. Namun untuk mencegah kegaduhan, maka ini menjadi tanggung jawab bersama.
"PHDI dalam hal ini tentu menyayangkan peristiwa ini kembali terjadi. Para pemuda pemudi Hindu harus mengontrol diri. Jangan mengikuti nafsu, yang ujungnya akan merugikan diri sendiri dan lingkungan," ungkapnya.
Pihaknya menyerahkan penindakan terhadap perilaku tersebut kepada pihak berwajib. Kendati demikian dia berharap tidak terjadi hujat-menghujat dalam hal ini. Sebab menurutnya tidak ada yang ingin menjadi dikenal dengan citra yang buruk.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/dps