Penambahan Pangkalan dan Pemberlakuan Syarat NIK Jadi Penyebab LPG 3 Kg Langka
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg dalam beberapa hari terakhir yang banyak dikeluhkan masyarakat, Pemprov Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM mengambil langkah proaktif dan mengkoordinasikan persoalan ini dengan pihak Pertamina dan Hiswanamigas.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (5/6).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pertamina dan Hiswanamigas, Kadisnaker dan ESDM Bali menerangkan bahwa tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024. Hanya saja tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024.
“Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” jelasnya.
Selain itu, terhitung mulai tanggal 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran.
Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian LPG 3 Kg, tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, menyikapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh LPG 3 Kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas Bali,” tambahnya sembari mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh subsidi agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan.
Editor: Robby
Reporter: Humas Bali