Pencuri Mobil Dinas Polisi Terungkap Saat Maling Motor di Ubud
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil menangkap, Hermansyah (29) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa/Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Pelaku yang sudah pernah ditahan karena kasus pencurian kembali ditangkap polisi karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di wilayah Kecamatan Ubud.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Uder, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari warga yang menyampaikan kehilangan sepeda motor.
“Berbekal 2 laporan polisi itu Unit Reskrim Polsek Ubud dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku yakni Hermansyah berhasil kami amankan,” ujarnya.
Pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolsek Ubud untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
“Saat dilakukan pengembangan, ternyata pelaku ini mengakui bahwa ia yang telah mencuri mobil dinas polisi di kawasan Tohpati Denpasar Timur beberapa waktu lalu,” katanya.
Polsek Ubud Polres Gianyar kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Denpasar untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.
”Sedangkan untuk perbuatannya melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor di Ubud, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara 9 tahun,” tandasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr