search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengamanan Siber KTT G20, BSSN Ajak Kementrian Kolaborasi
Kamis, 8 September 2022, 16:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengamanan Siber KTT G20, BSSN Ajak Kementrian Kolaborasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Sosialisasi Perpres 82 tahun 2022 dan Workshop Identifikasi Aset Kritis Pada Sektor IIV yang dilaksanakan di Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (8/9) sebagai upaya sinergi dan kolaborasi pengamanan infrastruktur informasi vital (IIV).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala BSSN Komjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. dan para pemangku kepentingan pada sektor strategis.
Luki dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Perpres 82 tahun 2022 dan Workshop Identifikasi Aset Kritis Pada Sektor IIV dalam rangka untuk melakukan sinergi, kolaborasi, serta komitmen dalam upaya kesiapsiagaan penanganan serangan siber nasional khususnya perhelatan Presidensi KTT G20. 

BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berkontribusi sesuai bidangnya agar segala bentuk ancaman maupun serangan siber dapat diatasi melalui tatakelola keamanan siber yang optimal 

“Perlu ada pelaksanaan Workshop identifikasi aset kritis pada sektor infrastruktur informasi vital, dengan melibatkan tim IT maupun Humas setiap pemangku kepentingan. Workshop ini merupakan salah satu dari berbagai persiapan dalam menghadapi kegiatan pengamanan KTT G20 pada bulan November 2022,” ujar Luki.

Diharapkan output dari kegiatan tersebut adalah masukan mengenai langkah pengamanan siber yang perlu dilakukan terhadap aset kritis yang telah diidentifikasi dan masukan mengenai pengelolaan dan penanganan insiden siber nasional khususnya yang dapat mengancam aset kritis yang dimiliki oleh masing-masing pemangku kepentingan.

Sebelumnya pada tanggal 24 Mei 2022 ditetapkan Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional (PIIV) sebagai bagian dari penguatan tata kelola pengamanan siber nasional. 

Perpres tersebut menjadi kepastian landasan hukum dan panduan dalam pelindungan sektor strategis yang penting bagi keberlangsungan layanan esensial bagi masyarakat dan negara secara umum.

Sektor Infrastruktur Informasi Vital (IIV) terdiri dari beberapa sektor meliputi administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan presiden. Sektor tersebut bersifat interdepedensi/kesalingbergantungan dimana jika ada salah sektor yang terkena insiden siber maka akan mempengaruhi sektor lainnya.

Pelindungan IIV bertujuan untuk melindungi keberlangsungan penyelenggaraan IIV secara aman, andal, dan terpercaya; mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber, dan/atau ancaman/kerentanan lainnya; serta meningkatkan kesiapan dalam menghadapi Insiden Siber dan mempercepat pemulihan dari dampak Insiden Siber.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami