search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengecekan Dokumen dan Blangko Disdukcapil Denpasar Bisa Diakses Online
Jumat, 2 November 2018, 16:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemkot Denpasar kembali memberikan pelayanan maksimal dengan inovasi berbasis digital bernama Sistem Pengecekan Dokumen (Sicemen) dan Sistem Pelayanan Desa/Lurah (Simyades).
 
Plt. Kadisdukcapil Kota Denpasar, AA Istri Agung didampingi Kabid Inovasi, I Gusti Ngurah Agung saat diwawancarai, Selasa (30/10) menjelaskan Sistem Cek Dokumen (Si Cemen) dan Sistem Pelayanan Desa/Lurah (Simyandesa) merupakan inovasi pengembangan dari layanan Barkot Lacak Dokumen (Balado). 
 
 
“Jadi pelayanan yang transparan dan akuntabel ingin kami tunjukan kepada masyarakat, dengan ini masyarakat secara langsung dapat melihat melalui handphone  perjalanan dokumennya, dan secara langsung mendapat pemberitahuan jika telah tuntas untuk bisa diambil,” paparnya.
 
Dimana, dengan adanya layanan yang dapat diunduh di www.akuwaras.denpasarkota.go.id yang menampilkan beraaggam layanan Disdukcapil Kota Dennnnpasara ini masyarakaat dapat melihat dengan online perjalanan dokumen serta memanfaatkan layanan lainnya di Disdukcapil Kota Denpasar.
 
Sedangkan untuk  Sistem Pelayanan Desa/Lurah (Simyandes) masyarakat dapat secara langsung mengunduh blanko permohonan pengurusan dokumen kependudukan di Disdukcpil Kota Denpasar. Hal ini dapat dilakukan di desa/lurah, sehingga tidak perlu mengantre di caounter untuk mengambil formulir/blanko.
 
“Dengan adanya Simyades ini masyarakat tidak perlu mengantre di counter hanya  untuk mengambil formulir,  jadi cukup datang keke Kantor Desa/lurah untuk selanjutnya di unduh formulirnya di www.akuwaras.denpasarkota.go.id dan masyarakat dapat melengkapi dokumen sebelum menyerahkan berkas permohonan ke Disdukcapil Kota Denpasar,“ ungkapnya.
 
Pihaknya menambahkan, dengan adanya inovasi ini tentu diharapkan pelayanan kepada masyarkat dapat lebih efisien dan produktif. Selain itu, masyarakat juga tidak perlu bolak-balik ke pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar. Melainkan sekali datang dan menyerahan berkas untuk selanjutnya dipantau melalui online. 
 
“Layanan ini silahkan dimanfaatkan dengan maksimal, sehingga masyarakat dapat sekali jalan dan pelayanan maksimal tetap tercipta dengan baik,” pungkasnya. 

Reporter: Diskominfo Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami