search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengeroyokan Pria di Denpasar Dipicu Hilangnya Aki Truk
Kamis, 23 Maret 2023, 17:31 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pengeroyokan Pria di Denpasar Dipicu Hilangnya Aki Truk.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyelidikan kasus pengeroyokan di depan Prima Jaya Stone di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Timur (dentim), pada Kamis 17 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA, terus berlanjut. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil membekuk dua pelakunya, yakni Muntawali dan Buyung. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan rahang kiri. Pengeroyokan itu diduga berlatar belakang hilangnya aki truk, dan dua pelaku menuding korban yang tinggal di Jalan Soka, Dentim, sebagai pencurinya. 

Peristiwa pengeroyokan itu dilaporkan oleh Fuji Astuti, selaku pacar Muna'ah, ke Polsek Denpasar Timur, pada Jumat 18 Maret 2023 sekitar pukul 23.50 WITA. Dalam keteranganya ke Polisi, Fuji mengatakan pelaku pengeroyokan terhadap pacarnya berjumlah 5 orang. Namun dia tidak melihat jelas siapa yang melakukan pengeroyokan.  

Dari laporan kasus ini, Polisi juga sudah mendatangi TKP perkelahian di depan Prima Jaya stone Jalan Bypass Ngurah Rai. Disana, Polisi memintai keterangan sejumlah saksi yang melihat insiden pemukulan tersebut. 

Saksi yang dimintai keteranganya yakni Muhamad Firdaus. Saksi sopir yang tinggal di Jalan Bypass Ngurah Rai, Dentim itu mengatakan perkelahian diduga terkait hilangnya aki truk. Sebelum penganiayaan terjadi, ada 3 orang yang dilihatnya di TKP yakni Yudik, dan dua pelaku Mutawali dan Buyung.

Tiba-tiba saja, kata saksi Firdaus, pelaku Buyung mendekati korban Muna'ah dan langsung memukul dengan tangan kosong hingga mengenai rahang kiri korban. 

Saksi Muhamad Firdaus berusaha melerai agar tidak terjadi perkelahian. Namun korban yang tidak terima dipukul berusaha mendekati pelaku Buyung, maksudnya untuk membalas memukul. 

Melihat itu alih-alih pelaku Mutawali tidak terima. Ia bergerak cepat memukul korban hingga mengenai bagian kepala. Melihat perkelahian tidak seimbang itu, saksi lainnya yakni Yudik dan Saridin datang memisahkannya. 

Sehari dilaporkan Tim Opsnal kemudian menangkap Mutawali dan Buyung di lokasi kejadian. Keduanya dijadikan tersangka dan kini mendekam dalam tahanan Polsek Dentim. 

Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta membenarkan ditangkapnya dua pelaku penganiayaan. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan. 

"Ya benar sudah ditangkap, masih diperiksa," bebernya Kamis 23 Maret 2023.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami